Banner 728x90 pxl

Rabu, 21 Januari 2009

Obat dan Jamu Ilegal Masih Beredar Luas

PURWAKARTA, KAMIS — Tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, LSM, serta Kepolisian Resor Purwakarta merazia sejumlah kios dan toko obat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (18/12). Usaha itu untuk mengantisipasi peredaran obat, jamu, dan kosmetik terlarang.


Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purwakarta Ahmad Qorib mengatakan, beberapa kios obat yang telah didatangi masih menjual beberapa obat tanpa kemasan, tanpa merek, dan tidak disertai nomer registrasi dari Departemen Kesehatan RI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain itu, tim juga menemukan jamu-jamu tradisional yang dilarang beredar. "Kami masih menginventarisasi jamu-jamu yang ada. Sejauh ini kami belum menyita. Kegiatan ini dalam rangka pembinaan. Kami berharap mereka tidak menjual lagi obat, jamu, atau kosmetik yang dilarang," ujarnya.

Razia antara lain digelar di pasar-pasar tradisional, kios, dan toko jamu tradisional di jalan-jalan utama serta di pasar swalayan. Kegiatan itu merupakan yang kesekian kalinya digelar tim gabungan di Purwakarta dalam beberapa bulan terakhir.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Categories

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger